Perusahaan
adalah tempat terjadinya kegiatan produksi dan berkumpulnya semua faktor
produksi. Setiap perusahaan ada yang terdaftar di pemerintah dan ada pula yang
tidak. Bagi perusahaan yang terdaftar di pemerintah, mereka mempunyai badan
usaha untuk perusahaannya. Badan usaha ini adalah status dari perusahaan
tersebut yang terdaftar di pemerintah secara resmi.
A. PT. FAJAR SANUBARI TRAVEL
Perusahaan Fajar Sanubari Travel adalah
perusahaan swasta nasional yang
bergerak dalam bidang jasa perjalanan (Mondar Mandir App), seperti pemesanan
tiket transportasi maupun pemesanan hotel.
Kantor : Jl.Anyelir
No.50 A, Pejompongan
Jakarta Pusat 10210
Nomor : (021) 345342 Fax. 021 245244
E-Mail : FajarSanubariTravel@FST.com
A. CV. LAPAK MANDOR ONLINE
Perusahaan Lapak Mandor adalah Perusahaan Berbasis
IT yang bertujuan untuk mempermudah masyarakat dalam mendapatkan informasi serta mendapatkan jasa
tukang bangunan secara lebih praktis dan efektif.
Kantor
: Jl. K.H. Mas Mansyur, RT.2/RW.8,
Kb. Melati, Tanah Abang, Kota Jakarta Pusat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta
10230
Telefon : 021- 8552121
Ciri
perusahaan yang baik ternyata tidak dilihat dari jumlah karyawan, keuntungan
yang didapat perusahaan atau jumlah gaji karyawannya. Ada beberapa hal lain
yang ternyata bisa dijadikan tolak ukur bagi kita untuk mengetahui seperti apa
ciri perusahaan yang baik, antara lain:
1.
Transparansi
Asas keterbukaan selalu
diterapkan dalam menjalankan bisnis melalui penyediaan informasi yang material
dan relevan serta dengan cara yang mudah diakses dan dipahami oleh pemangku
kepentingan. Informasi yang seluas-luasnya diberikan kepada publik dan pemegang
saham, dengan memperhatikan peraturan OJK maupun atas inisiatif sendiri.
Laporan-laporan diterbitkan secara berkala dan tepat waktu, yang mencakup
Laporan Keuangan Triwulan, Laporan Keuangan Semester, dan Laporan Keuangan
Tahunan yang diaudit, serta Laporan Tahunan. Informasi juga diberikan melalui
paparan publik, media cetak dan elektronik, serta forum investor.
2.
Akuntabilitas
Perseroan memiliki sistem
pengelolaan perusahaan yang mendukung terciptanya kejelasan fungsi, pelaksanaan
dan pertanggungjawaban kinerja organ perusahaan. Prinsip akuntabilitas
diterapkan antara lain melalui langkah-langkah pelaporan Direksi kepada Dewan Komisaris
mengenai rencana anggaran tahunan dan evaluasi bersama atas kinerja keuangan
Perusahaan, penyampaian laporan keuangan pada RUPS Tahunan, pembentukan Audit
Internal dan penunjukan auditor eksternal, serta pemberlakuan etika bisnis dan
pedoman perilaku Perusahaan.
3.
Pertanggungjawaban
Untuk menjaga kesinambungan
usaha dalam jangka panjang dan mendapatkan pengakuan sebagai warga korporasi
yang baik, maka Perseroan senantiasa menjunjung tinggi kepatuhan terhadap
peraturan perundang-undangan serta melaksanakan tanggung jawab terhadap
masyarakat dan lingkungan. Melalui program Corporate Social Responsibility
(CSR) terpadu yang mencakup aspek Pendidikan, Sosial dan Lingkungan, Perseroan
terlibat langsung dalam berbagai kegiatan sosial yang difokuskan pada pengembangan
masyarakat termasuk yang terkait dengan perumahan.
4.
Independensi
Perseroan selalu memastikan
bahwa pengelolaan perusahaan dilakukan secara independen sehingga masing-masing
organ perusahaan tidak saling mendominasi dan tidak dapat diintervensi oleh
pihak lain. Sebagai contoh, Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan memiliki
pendapat yang independen dalam setiap keputusan yang diambil, namun
dimungkinkan untuk mendapatkan saran dari konsultan independen, hukum, sumber
daya manusia dan komite-komite untuk menunjang kelancaran tugasnya. Saat ini
Dewan Komisaris Perseroan beranggotakan 3 (tiga) orang, 1 (satu) Komisaris
Utama dan 2 (dua) lainnya Komisaris.
5.
Kewajaran dan Kesetaraan
Di perusahaan kepentingan
pemegang saham dan pemangku kepentingan lainnya selalu mendapatkan perhatian
khusus. Perusahaan juga selalu menerapkan perlakuan yang setara baik kepada
publik, otoritas pasar modal, komunitas pasar modal, maupun para pemangku
kepentingan. Sementara itu hubungan dengan karyawan dijaga dengan memperhatikan
hak dan kewajibannya secara adil dan wajar.
Kedua Perusahaan tersebut ialah perusahaan yang
bergerak dalam bidang pelayanan berbasis IT dan bertujuan untuk mempermudah
masyarakat dalam mendapatkan informasi yang diperlukan. Berikut ini merupakan
perbandingan antara perusahaan Lapak Mandor dengan perusahaan Fajar
Sanubari Travel:
1.
Kedua perusahaan memiliki perbedaan dalam hal bentuk perusahaan, perusahaan
Fajar Sanubari Travel adalah perusahaan yang berjenis PT, sedangkan perusahaan
Lapak Mandor berjenis CV
2.
Aplikasi yang di buat oleh PT Fajar Sanubari Travel dapat digunakan pada
android dan iOS, sedangkan Perusahaan Lapak Mandor tidak menjelaskan secara
rinci aplikasi dapat digunakan dalam platform apa saja
3.
Dilihat dari struktur organisasi, kedua perusahaan tersebut memiliki
perbedaan. Jika perusahaan Fajar Sanubari Travel jabatan tertinggi dipegang
oleh BOD, sedangkan perusahaan Lapak Mandor jabatan tertinggi dipegang oleh CEO
4.
Dari
segi pembayaran, pengguna jasa PT. Fajar Sanubari Travel dapat melakukan pembayaran
melalui aplikasi yang disediakan oleh perusahaannya sendiri. Sedangkan pada CV.
Lapak mandor tidak dijelaskan bagaimana sistem pembayarannya, sehingga akan
membingungkan pengguna nantinya.
Komentar
Posting Komentar